shio ganjil genapGanjil Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Idul Adha dan Cuti Bersama. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa sistem ganjil genap tidakAdapun peniadaan sistem ganjil genap di DKI Jakarta ini mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3), yang berbunyi: Pembatasan lalu lintas