pasang nomor 1Pemasangan pelat nomor kendaraan bermotor, baik motor atau mobil ada aturannya, tidak boleh asal pasang atau memodifikasi tanpa mengacu pada regulasi. AturanBiaya penerbitan pelat nomor untuk kendaraan bermotor roda 2 atau roda 3 adalah Rp 60.000 per pasang. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih, biaya pelat