pajak bolaArtinya, klub sepak bola tersebut sudah berstatus sebagai PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan wajib memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari seluruhPerlakuan Perpajakan Profesi Atlet. Di Indonesia, perlakuan perpajakan untuk profesi atlet mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak Nomor