khusus303Standar Kompetensi Kerja Khusus adalah standar kompetensi kerja yang dikembangkan dan dunakan oleh organisasi untuk memenuhi tujuan organisasinya sendiri dan atau untukAda 3 ayat dalam pasal 303 KUHP tentang Perjudian. Sementara itu, pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian terdiri atas 2 ayat. Pasal 303 KUHP mengatur sanksi pidana untuk perbuatan yang berkaitan dengan penyelenggaraan perjudian.