kabinet 4dDi dalam Perpres disebutkan bahwa kementerian negara pada Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2025-2029 terdiri atas 48 kementerian, sebagai berikut: 1. KementerianSekretariat Kabinet mempunyai tugas memberikan dukungan pengelolaan manajemen kabinet kepada Presen dan Wakil Presen dalam penyelenggaraan pemerintahan.