Daftar Login

PPATK: Perputaran Uang Judi On Tembus Rp 1.200 Triliun

MEREK : judi online

PPATK: Perputaran Uang Judi On Tembus Rp 1.200 Triliun

judi onlineJudi adalah permainan dengan memakai uang atau barang berharga sebagai taruhan, seperti main dadu atau kartu. Kemudian, perjudian merupakan tindak pidana yang diatur dalam KUHP yang pada saat artikelArtikel ini menjelaskan alasan, konsekuensi, dan cara menghindari fenomena judi on yang semakin marak di Indonesia. Judi on dapat merusak kesehatan mental, ekonomi, dan keluarga, serta membahayakan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas