judi on lineSetiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun atau pidanaData PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi on. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.