judi kartuAtas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar Pasal 303 bis KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.Judi on adalah permainan yang biasanya berbentuk kartu dalam sebuah aplikasi atau website. Melalui permainan ini, pemain menaruh jaminan uang untuk dijadikan bahan taruhan dan berharap mendapatkan banyak keuntungan.