judi 39Praktik judi on atau judol di Indonesia dinilai berpotensi mengguncang kehidupan sosial dan mengacaukan stabilitas ekonomi rumah tangga.Data PPATK menunjukkan sekitar 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi on. Berikut modus, kategori, dan jerat pasal hukum di KUHP dan UU ITE.