infografis judi onlineMerujuk laporan PPATK, nilai transaksi judi on di Indonesia terus bertambah dari 2017 hingga 2022 lalu. Total dari tahun 2017 hingga 2022 menjadi Rp190,2 triliun.Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi on, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun