Daftar Login

RUU EBET: Masyarakat Tak Bisa Pilih Sumber Listrik, ESDM

MEREK : ebet

RUU EBET: Masyarakat Tak Bisa Pilih Sumber Listrik, ESDM

ebetDewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menargetkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Energi Terbarukan (RUU EBET) dapat segera diundang-undangkan pada Semester I tahun 2025. Wakil KetuaDirektur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan skema yang diusulkan dalam RUU EBET adalah Pemanfaatan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas