Daftar Login

BIAYA ISBAT NIKAH > OLEH KARENA ITU BOLEHKAH

BIAYA ISBAT NIKAH > OLEH KARENA ITU BOLEHKAH

biaya isbat nikahBerapa biaya isbat nikah di Pengadilan Agama? Biaya bervariasi tergantung pengadilan, namun umumnya berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000. Untuk pemohonItsbat Nikah merupakan tata cara memperoleh pengesahan perkawinan dari Pengadilan Agama. Dimana pemohon akan diarahkan untuk melalui proses persidangan

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas