Daftar Login

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

Syarat dan Cara Isbat Nikah di Pengadilan Agama

biaya isbat nikahUntuk mengetahui detail biayanya secara pasti, silakan tanyakan kepada Pengadilan Agama setempat karena bisa saja biayanya lebih tinggi atau lebih rendahbiaya sidang isbat sampai memiliki buku nikah cukup membayar Rp100 ribu. Baca juga: Pengadilan Agama Cianjur gelar isbat nikah gratis

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas