an nisa ayat 33Lalu dinasakh dengan ayat faraidh (waris) dan frasa walladzîna ‘aqadat aimânukum fa âtûhum nashîbahum dalam ayat 33 surat An-Nisa’ ini. Maksudnya adalah bagian pertolongan, nasehat dan semisalnya dari orangSecara umum ayat ini menerangkan bahwa semua ahli waris baik ibu bapak dan karib kerabat maupun orang-orang yang terikat dengan sumpah setia, harus mendapat bagian dari harta